RS Kardiologi Emirates Indonesia

Napas Tersengal di Tengah Kabut Asap: Waspadai ISPA dan Gangguan Jantung

h
humas
26 Oktober 2026
6 Menit Baca
Napas Tersengal di Tengah Kabut Asap: Waspadai ISPA dan Gangguan Jantung

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia. Dampaknya tidak berhenti pada jarak pandang dan aktivitas harian, tetapi langsung menyentuh kesehatan masyarakat, terutama saluran pernapasan. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi keluhan yang paling banyak ditemukan.

Situasi Terkini

Kementerian Kesehatan mencatat 288.540 kasus ISPA akibat karhutla hingga 14 Oktober 2026, termasuk 64.913 kasus pada balita. Kasus tersebar di tujuh provinsidan 63 kabupaten/kota. KalimantanSelatan mencatat jumlah penderita tertinggi (74.636 orang), disusul Sumatera Selatan (74.458 orang). Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabut asap pekat bahkan membuat indeks standar pencemaranudara (ISPU) berada pada level berbahaya pada pertengahan Oktober.

Angka ini mengingatkan kita bahwa asap karhutla adalah persoalan kesehatan masyarakat, bukan sekadar gangguan sementara.

Apa Itu ISPA?

ISPA adalah infeksi akut yang menyerang saluran pernapasan, mulai dari hidung, tenggorokan, hingga paru-paru. Gejala yang sering muncul meliputi batuk, pilek, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, demam, dan pada kasus yang lebih berat sesak napas.

Pada situasi kabut asap, keluhan pernapasan tidak selalu disebabkan oleh kuman. Asap dan abu dapat mengiritasi saluran napas secara langsung sehingga menimbulkan batuk dan sesak, meskipun tidak ada infeksi virus atau bakteri. Namun, iritasi yang terjadi dapat mengganggu mekanisme pertahanan alami saluran napas sehingga meningkatkan kerentanan terhadap infeksi sehinggakedua proses tersebut dapat terjadi secara bersamaan.

Mengapa Asap Karhutla Berbahaya?

Asap kebakaran hutan dan lahan, terutama lahan gambut, mengandung campuran partikel halus (PM2,5 dan PM10), karbon monoksida, dan berbagai gas iritan. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup jauh ke dalam paru-paru hingga mencapai alveolus. Sebagian partikel bahkan dapat masuk ke aliran darah dan memicu peradangan di seluruh tubuh.

Kelompok yang Paling Rentan

Siapa pun bisa terdampak, tetapi risiko lebih tinggi pada:

  1. Bayi dan anak-anak
  2. Ibu hamil
  3. Lansia
  4. Penderita asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan penyakit paru lainnya
  5. Penderita penyakit jantung dan pembuluh darah, termasuk hipertensi
  6. Pekerja luar ruangan, seperti petugas lapangan dan pengemudi

Bukan Hanya Paru-Paru: Dampaknya pada Jantung

Sebagai rumah sakit jantung, RS KEI ingin menegaskan bahwa polusi udara juga berkaitan dengan kesehatan kardiovaskular. Paparan partikel halus dapat memicu peradangan, peningkatan stres oksidatif, gangguan fungsi pembuluh darah, dan gangguan penggumpalan darah. Berdasarkan tinjauanilmiah dari American Heart Association.

Karena itu, penderita penyakit jantung perlu lebih waspada saat kualitas udara memburuk.

Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

  1. Pantau kualitas udara. CekISPU atau aplikasi pemantau kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah.
  2. Kurangi aktivitas di luarruangan saatkualitas udara tidak sehat, terutama olahraga berat.Alihkan ke olahragaringan di dalamruangan.
  3. Gunakan masker yang tepat. Masker kain biasa kurang efektif menyaringpartikel halus. Pilih masker N95/KN95 atau yang setara, pastikan menempel rapat di wajah, dan ganti bila sudah lembap atau kotor.
  4. Jaga udara dalam rumah.Tutup pintu dan jendelasaat asap pekat. Bila tersedia, gunakan penjernih udara dengan filter HEPA. Hindari merokok, membakar sampah, dan menyalakan obat nyamuk bakar di dalam ruangan.
  5. Cukupi cairandan istirahat, serta konsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
  6. Bagi penderita penyakit kronis,tetap minum obat secara teratur, sediakan obat pelega (misalnya inhaler bagi penderita asma) dan jangan menunda kontrol bila ada keluhan baru.
  7. Lindungi anakdan lansia, Batasi waktu mereka di luar rumah dan perhatikan perubahan pola napas.

Kapan Harus Segera ke Fasilitas Kesehatan?

Segera periksakan diri atau keluarga bila muncul:

  1. Sesak napas atau napas terasa berat dan cepat
  2. Nyeri, rasa tertekan, atau tidak nyaman di dada
  3. Jantung berdebar tidak biasa, pusing berat, atau hampir pingsan
  4. Batuk yang memberat atau tidak membaik meski sudah menghindari asap
  5. Demam tinggi yang berlangsung lebih dari tiga hari
  6. Bibir atau ujung jari tampak kebiruan
  7. Pada bayi dan balita: napas cepat, tarikan dinding dada ke dalam saat bernapas, rewel berlebihan,atau menolak minum

Nyeri dada dan sesak napas mendadak dapat menjadi tanda gangguan jantung. Jangan menunggu, segera menuju IGD terdekat.

Penutup

Kabut asap adalah ancaman bersama yang menuntut kewaspadaan pribadi sekaligus upaya bersama untuk menanggulangi sumber kebakaran. Sambil menunggu kondisi udara membaik, mari lindungi diri dan keluarga dengan langkah-langkah sederhana di atas, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit jantung dan paru.

Jantung Sehat,Hidup Berkualitas.

Artikel ini bersifatedukasi dantidak menggantikanpemeriksaan sertasaran dokter.Bila Anda memilikikeluhan, konsultasikandengan tenagakesehatan.

Dafitar Pustaka

  1. Kementerian Kesehatan RI. Data kasus ISPA akibat karhutla hingga 14 Oktober 2026 (dirangkum dalam: Popmama. Kemenkes catat 64.913 balita mengalami ISPA akibat karhutla; dan Sumbarbisnis. Kemenkes laporkan lonjakan kasus ISPA akibat karhutla). Oktober 2026.
  2. Okezone. Pasien ISPA di Palangka Raya melonjak imbas kabut asap karhutla. 12 Oktober 2026.
  3. iNews. Karhutla belum berakhir, kasus ISPA di Palangka Raya capai 975 dalam 3 bulan.16 Oktober 2026.
  4. Brook RD, RajagopalanS, Pope CA, BrookJR, Bhatnagar A, Diez-RouxAV, et al. Particulate matter air pollution and cardiovascular disease: an update to thescientific statement from the AmericanHeart Association. Circulation. 2010;121(21):2331-78.
  5. World Health Organization. WHO global air quality guidelines: particulate matter (PM2.5 and PM10), ozone, nitrogen dioxide, sulfur dioxide and carbon monoxide. Geneva: WHO; 2021.



Bagikan Artikel: